You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Nataru, Bus AKAP di Terminal Terpadu Pulogebang Dilakukan Ramp Check
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bus AKAP di Terminal Pulogebang Jalani Ramp Check

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng melakukan ramp check atau pengecekan kelaikan jalan sejumlah bus AKAP di Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Demi keselamatan dan keamanan penumpang,"

Kasatpel Pelayanan UP PKB  Ujung Menteng, Tatang Yayat Hidayat mengatakan, kegiatan ramp check ini dimulai pada 21 Desember hingga 5 Januari mendatang. Sebelumnya, sudah dilakukan pra ramp chek pada 1 hingga  20 Desember kemarin.

"Demi keselamatan dan keamanan penumpang, Bagi kendaraan yang melanggar kita nyatakan tidak lulus dan rekomendasi ke Dishub DKI untuk dilakukan tindakan tegas," ujar Tatang, Senin (23/12).

Libur Nataru, Transjakarta Perpanjang Waktu Layanan ke Empat Terminal

Menurutnya, jumlah armada yang dilakukan pemeriksaan secara acak di terminal terbesar di Asia Tenggara itu bervariatif. Setiap hari berkisar antara 10 hingga 15 armada.

Dari jumlah tersebut, ungkap Tatang, sekitar 75 - 80 persen armada ditemukan tidak sesuai standar operasional prosedur. Di antaranya,  tidak tersedianya sarana pendukung keselamatan seperti wiper, alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan (Apar) dan lainnya.

Khusus untuk bus yang pelanggarannya fatal, kata Tatang, dikenai sanksi tegas oleh Bagian Dalops Dinas Perhubungan DKI yang turut melakukan pemeriksaan di area terminal tersebut.

"Pemeriksaan melibatkan 20 personel gabungan dari UP PKB Ujung Menteng, Ditlantas Polda Metro Jaya, pengelola terminal dan Dalops Dinas Perhubungan DKI," jelas Tatang.

Komandan Regu (Danru) Terminal Terpadu Pulogebang, Badman Harahap mengungkapkan, saat pra ramp check pekan lalu tercatat ada tiga armada yang dikenai sanksi tilang. Masing-masing jurusan Jakarta - Bengkulu dan Jakarta - Bima yang kaca bagian depannya pecah. Kemudian, satu bus lainnya jurusan Jakarta - Surabaya, buku Kir nya kadaluarsa sejak Agustus 2024.

"Sanksi tegas ini untuk memberikan efek jera bagi PO bus yang melanggar maupun bus AKAP lainnya. Kami ingin layanan yang diberikan PO Bus di terminal ini benar-benar maksimal, mengedepankan keamanan dan keselamatan penumpang," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10287 personDessy Suciati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1500 personTiyo Surya Sakti
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1489 personDessy Suciati
  4. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1487 personAnita Karyati
  5. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik