You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Nataru, Bus AKAP di Terminal Terpadu Pulogebang Dilakukan Ramp Check
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bus AKAP di Terminal Pulogebang Jalani Ramp Check

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng melakukan ramp check atau pengecekan kelaikan jalan sejumlah bus AKAP di Terminal Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

"Demi keselamatan dan keamanan penumpang,"

Kasatpel Pelayanan UP PKB  Ujung Menteng, Tatang Yayat Hidayat mengatakan, kegiatan ramp check ini dimulai pada 21 Desember hingga 5 Januari mendatang. Sebelumnya, sudah dilakukan pra ramp chek pada 1 hingga  20 Desember kemarin.

"Demi keselamatan dan keamanan penumpang, Bagi kendaraan yang melanggar kita nyatakan tidak lulus dan rekomendasi ke Dishub DKI untuk dilakukan tindakan tegas," ujar Tatang, Senin (23/12).

Libur Nataru, Transjakarta Perpanjang Waktu Layanan ke Empat Terminal

Menurutnya, jumlah armada yang dilakukan pemeriksaan secara acak di terminal terbesar di Asia Tenggara itu bervariatif. Setiap hari berkisar antara 10 hingga 15 armada.

Dari jumlah tersebut, ungkap Tatang, sekitar 75 - 80 persen armada ditemukan tidak sesuai standar operasional prosedur. Di antaranya,  tidak tersedianya sarana pendukung keselamatan seperti wiper, alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan (Apar) dan lainnya.

Khusus untuk bus yang pelanggarannya fatal, kata Tatang, dikenai sanksi tegas oleh Bagian Dalops Dinas Perhubungan DKI yang turut melakukan pemeriksaan di area terminal tersebut.

"Pemeriksaan melibatkan 20 personel gabungan dari UP PKB Ujung Menteng, Ditlantas Polda Metro Jaya, pengelola terminal dan Dalops Dinas Perhubungan DKI," jelas Tatang.

Komandan Regu (Danru) Terminal Terpadu Pulogebang, Badman Harahap mengungkapkan, saat pra ramp check pekan lalu tercatat ada tiga armada yang dikenai sanksi tilang. Masing-masing jurusan Jakarta - Bengkulu dan Jakarta - Bima yang kaca bagian depannya pecah. Kemudian, satu bus lainnya jurusan Jakarta - Surabaya, buku Kir nya kadaluarsa sejak Agustus 2024.

"Sanksi tegas ini untuk memberikan efek jera bagi PO bus yang melanggar maupun bus AKAP lainnya. Kami ingin layanan yang diberikan PO Bus di terminal ini benar-benar maksimal, mengedepankan keamanan dan keselamatan penumpang," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1367 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye977 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye738 personTiyo Surya Sakti
close